Thursday, October 25, 2012

Buat Larangan Kongkalikong dengan Pemerintah

Jakarta - Pimpinan DPR dan pimpinan parpol harus membuat surat larangan kongkalikong dalam pembahasan anggaran. Kalau itu tidak dilakukan, bisa dimaknai kongkalikong marak di DPR.

"Sebaiknya Pimpinan DPR dan Pimpinan Parpol segera membuat surat yang berisi larangan itu. Jika tidak segera maka akan timbul opini bahwa yang selama ini mengambil dan memulai prakarsa kongkalikong itu dari pihak DPR. Maka segera buat surat larangan serupa!" kata Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari kepada detikcom, Kamis (25/10/2012).



Menurut Hajri, permainan kongkalikong anggaran tidak bisa dilakukan sendirian. Jika ada oknum DPR yang bermain, pasti ada pihak oknum pemerintah yang memberikan tawaran-tawaran.

"Bahwa selama ini yang suka menyuap anggota DPR adalah pihak pemerintah atau pihak birokrasi yang biasanya jauh lebih berpengalaman dengan liku-liku penggunaan anggaran. Mereka itu berpengalaman puluhan tahun di dalam birokrasi. Mereka memanfaatkan kepolosan dan keluguan para anggota DPR untuk dikerjain," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan pemerintah melalui Seskab Dipo mengeluarkan surat edaran kepada jajaran kementerian dan BUMN yang berisi larangan kongkalikong dengan oknum DPR. Surat peringatan ini kemudian membuat kalangan DPR murka.

Komisi VI DPR yang membidangi BUMN pun akan memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan. Kalangan DPR menuding laporan Dahlan Iskan menyangkut adanya direksi BUMN yang merasa dimintai jatah oknum DPR, menjadi pemicu dikeluarkan surat edaran yang dinilai mempermalukan DPR.

Seskab Dipo Alam membenarkan Dahlan Iskan melapor melalui SMS menyangkut dugaan kongkalikong di DPR. Namun Dipo menegaskan bahwa surat edaran tersebut dibuat atas instruksi SBY bukan lantaran permintaan Dahlan Iskan.


No comments:

Post a Comment